Kesenian Burok Putra Kencana Ciledug
Pimpinan : Tono Emboy
Alamat : Jl. Merdeka Barat, Ciledug Kulon, Kec. Ciledug, Cirebon, Jawa Barat 45188
Contact : 0813-2447-8490
Wiragora dalam legenda masyarakat Indramayu dipercayai sebagai tokoh Antagonis dari jenis Siluman yang mendiami kedalaman sungai Cimanuk. Tokoh ini merupakan lawan dari tokoh Pendiri Indramayu Wiralodra. Jika Wiralodra digambarkan sebagai seorang bijak, pendiri bangsa, maka Wiragora sebaliknya. Kelakuannya buruk tidak dapat ditiru. Entah dari mana sumber kisah mengenai tokoh yang satu ini, meningat dalam naskah-naskah babad yang mengisahkan tentang pendirian Indramayu, tidak ditemui tokoh Wiragora ini. Biarpun demikian kisah mengenai Wiragora ini sering dimankan dalam pertunjukan seni Sandiwara di Indramayu. Wiragora dalam pertunjukan pentas Sandiwara biasanya ditampilkan dalam wujud Buto atau orang Indramayu menamainya dengan sebutan Buta, sejenis siluman raksasa yang jika tertawa dan berbica menggelegar. Menakutkan memang, rupa fisiknya mirip Buto Ijo dalam legenda di Pulau Jawa. Asal-Usul Wiragora Jika merujuk pada seni pentas Sandiwara yang biasa dim...
Barongsai adalah tarian tradisional Tiongkok dengan menggunakan sarung yang menyerupai singa. Barongsai memiliki sejarah ribuan tahun. Catatan pertama tentang tarian ini bisa ditelusuri pada masa Dinasti Chin sekitar abad ketiga sebelum masehi.
Hallo guys disini saya akan membahas tentang perizinan mengadakan keramaian disuatu tempat atau daerah,simak baik-baik penjelasan dibawah ini. Polisi menyatakan, segala macam kegiatan yang bertujuan mengundang keramaian atau massa harus memperoleh izin keramaian lebih dulu dari aparat. Permohonan izin keramaian itu diajukan selambatnya satu minggu sebelum kegiatan berlangsung. Ijin keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian ijin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya. "Bentuk kegiatan yang perlu izin seperti pertunjukan, hiburan, pesta, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, pawai, karnaval dan pertandingan olah raga. Konser musik juga termasuk di dalamnya yakni hiburan...
Komentar
Posting Komentar