Hubungan Islam Dan Seni
Hubungan Islam Dan Seni
Seni Islam menurut Oemar Amin Husin ( dalam Subarna dkk
1995:147) sudah mulai tumbuh sejak abad pertama hijriyah, dan seni Islam itu
bukan lahir dari jiwa pamrih para tukang yang ingin mencari untung serta
sanjungan, melainkan lahir dari jiwa yang suci dan ikhlas para hamba yang
mencintai dan ingin mengabadi kepada Allah Yang Maha Indah dan mencintai
keindahan. Kata Islam, makna asli Islam adalah masuk dalam perdamaian. Secara
termonollogis, Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diberikan oleh Allah SWT
kepada manusia melalui para utusan Allah. Islam adalah agama yang dibawa oleh
para nabi pada setiap zaman yang terakhir pada Nabi Muhammad SAW (Ramli 2003:
31). Agama Islam menjelaskan bahwa Allah Yang Maha Esa menciptakan manusia yang
mempunyai akal dan tangan lalu manusia menciptakan bentukbentuk yang
menyenangkan yang bersifat estetik untuk menyenangkan kehidupan bersama yaitu
kesenian, maka lahirlah karya-karya yang estetik yang dinamakan karya seni
(Subarna 1995:216). Setiap agama memiliki sumber ajaran berbedabeda, yang mana
sumber itu dijadikan sebuah pedoman dalam hidup manusia. 11 Sumber ajaran agama
Islam pada hakikatnya mempunyai satu sumber yaitu sumber hukum, yakni wahyu
Ilahi. Wahyu Ilahi itu dikelompokkan menjadi dua macam yaitu : pertama, wahyu
yang berupa Alquran, dan kedua,berupa sunah, kedua sumber itu disebut sumber
pokok. Alquran adalah sumber asli dari semua ajaran dari syari’at Islam yang
diturunkan oleh Allah SWT, kepada Rasulullah (Ramli 2003: 44). Karya seni atau
bidang karya seni itu banyak dan luas, salah satunya yaitu seni tradisional.
Seni atau kesenian tradisional menurut Bastomi (1988: 16) adalah kesenian asli
yang lahir karena adanya dorongan emosi dan kehidupan batin yang murni atas
dasar pandangan hidup dan kepentingan pribadi masyarakat pendukungnya. Selain
itu Bastomi mengungkapkan bahwa seni tradisional akan hidup terus menerus
selama tidak ada perubahan pandangan hidup pemiliknya dan kesenian tradisional
akan mati atau punah jika pandangan hidup serta nilai-nilai kehidupan
masyarakat pendukung tergeser nilai-nilai baru, sedangkan pergeseran nilai akan
terjadi apabila ada sebab yang kuat antara lain dengan adanya kesenian dari
luar yang lebih kuat. Kesenian tradisional merupakan pusaka budaya yang
diterima secara turun temurun dan harus tetap dijaga kelestariannya. Fungsi
kesenian itu sendiri pada hakikatnya akan memberi hiburan, akan tetapi dalam
menghibur itu seringkali mengandung maksud untuk menyampaikan suatu pesan
tertentu, dan pesan-pesan yang disampaikan tersebut dapat berupa ajaran
keagamaan, tata kehidupan, kritik terhadap ketidakadilan dalam masyarakat dan
lain sebagainya (Yeniningsih 2007: 215). 12 Seni tradisional yang merupakan
karya seni dapat tumbuh karena pengaruh agama Islam, bahkan pengaruh agama
Islam dapat menumbuhkan atau memunculkan seni tradisional. Suatu karya seni
dapat dikategorikan sebagai seni Islam bukan hanya karena diciptakan oleh
seorang Muslim, tetapi juga karena dilandasasi oleh wahyu Ilahi (Nasr 1994:17).
Ungkapan lain menurut Nars (1994: 18) yaitu apabila seni Islam dibawa ke ruang
inti tradisi Islam, dikarenakan seni ini merupakan pesan dari ruang inti
tersebut bagi manusia yang siap untuk mendengarkan pesan pembebasan dan juga
untuk memberikan suatu keseluruhan sesuai dengan sifat dasar Islami, yakni
untuk menciptakan suatu lingkungan dimana Tuhan selalu diingat kemana pun
seseorang berpaling. Persentuhan Islam sebagai agama pada waktu lahirnya
kesenian amat sedikit karena energi umat pada waktu itu lebih banyak tercurah
pada perjuangan menegakkan akidah baru sehingga tidak tersisa untuk ekspresi
seni, pembentukan akidah baru itu berakibat pencurian terhadap konsep-konsep,
kepercayaan dan keyakinan para Islam yang dilekati oleh semangat dan
nilai-nilai Jahiliah dan karena itu sangat ditolak (Syamsul Anwar dalam Subarna
dkk 1995:199). Hasil-hasil seni Islam salah satunya seni tradisional sepanjang
sejarah Islam mencerminkan upaya para seniman Muslim dalam mewujudkan wawasan
estetik yang dilandasi ajaran moral, kerohanian dan metafisika Islam, sedangkan
keberadaan karya-karya seniman Muslim ini jelas tidak dapat diragukan, dan
telah memberikan sumbangan besar bukan saja kepada semarak saat perkembangan
Islam, tetapi juga kepada khazanah peradaban dan kebudayaan umat Islam (Hadi
2000: 337). Dari uraian di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya Islam adalah suatu agama yang dibawakan
oleh Nabi Muhammad SAW yang ajaranajarannya diberikan oleh Allah SWT kepada
manusia. Agama Islam dapat memunculkan sebuah seni tradisional, dimana seni tradisional
merupakan seni yang muncul dari masyarakat dan karena pengaruh agama Islam.
Dari sini setiap karya, karsa, dan
rasa yang mengantar kepada peningkatan, bukan saja diizinkan-Nya, tetapi
direstui dan didorong-Nya, sebaliknya semua yang mengantar ke selera rendah
dibenci dan dikutuk-Nya.
Puluhan ayat-ayat al-Qur’an yang
menggugah manusia memandang keindahan yang terhampar di bumi seperti
keindahan terbitnya matahari hingga terbenamnya atau kebun-kebun
yang melahirkan pandangan indah, demikian juga keindahan yang terbentang di
langit dari curahan airnya yang menumbuhkan aneka bunga dan kembang sampai
dengan taburan bintang-bintangnya yang memesona. Kitab suci al-Qur’an
menggunakan keindahan bahasa dan ketelitian makna untuk mengekspresikan
keindahan-keindahan itu.
Keindahan bahasanya, saat dibaca,
melahirkan apa yang dinamai oleh sementara pakar dengan “Musik al-Qur’an”,
yakni nada dan langgam yang menyentuh pendengarnya, baik dipahami makna ayatnya
maupun tidak. Bukan hanya itu, Nabi Muhammad saw. pun membenarkan
nyanyian-nyanyian yang menggugah hati atau yang menimbulkan semangat.
Jangan duga bahwa nyanyian Islami harus berbahasa al-Qur’an. Lagu-lagu Barat
pun dapat merupakan eskpresi keindahan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam,
dan sebaliknya tidak jarang lagu-lagu berirama Timur Tengah
yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam dalam syair atau penampilan
penyanyinya.
Memang sebagian di antara ekspresi
keindahan yang kita kenal dewasa ini belum terjamah pada masa Nabi Muhammad
saw. dan sahabat-sahabat beliau atau bahkan terlarang akibat kondisi-kondisi
tertentu ketika itu. Sebagai contoh, seni pahat. Dahulu “seni” ini secara tegas
terlarang karena ia dijadikan sarana ibadah kepada selain Allah. Jika pahatan
itu tidak mengarah kepada penyembahan selain Allah, tetapi merupakan ekspresi
keindahan, maka ia boleh-boleh saja. Bukankah—kata ulama—Nabi Sulaiman pun
memerintahkan untuk membuat antara lain patung-patung (QS. Saba’ [34]: 13) yang
tentunya bukan untuk disembah, tetapi antara lain untuk dinikmati keindahannya.
Benar bahwa ada riwayat-riwayat
yang menyatakan bahwa “Malaikat tidak masuk ke satu rumah bila di dalamnya
terdapat patung,” tetapi itu bila patung tersebut disembah, atau
melanggar sopan santun atau mengundang selera rendah. Menikmati keindahan
adalah fitrah manusia secara universal, sedang Islam adalah agama universal
yang bertujuan membangun peradaban. Kebenaran, kebaikan, dan
keindahan adalah tiga unsur mutlak bagi satu peradaban. Mencari yang benar
menghasilkan ilmu, menampilkan kebaikan mencerminkan moral, dan mengekspresikan
keindahan melahirkan seni. Namun, ketiganya tidak berarti jika tidak ada yang
menggali, menampilkan, dan mengeksperesikannya.
Selanjutnya perlu dicatat bahwa
peradaban tidak dapat dibangun dengan mengabaikan hasil positif yang telah
dicapai oleh siapa pun pada masa lalu. Karena itu, dari mana pun sumber
kebenaran, maka Islam menerimanya. “Hikmah adalah milik orang mukmin; di mana
pun ia temukan, maka ia lebih berhak mengambilnya. Kenalilah kebenaran pada ide,
bukan pada pencetusnya,” demikian beberapa ungkapan populer yang dikenal dalam
literatur Islam. Prinsip di atas berlaku juga menyangkut keindahan dan
kebaikan. Di mana atau siapa pun yang mencetuskan atau mengeksperesikannya,
selama sejalan/tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dibenarkan Islam,
maka itu dapat saja diterima, tanpa harus mempertimbangkan agama, bangsa, atau
ras pencetusnya.
Komentar
Posting Komentar